Sujud Sahwi, Sebelum atau Sesudah Salam? 

Sujud Sahwi, Sebelum atau Sesudah Salam? 

Smallest Font
Largest Font

Perbincangan tentang sujud sahwi kerap mengemuka di tengah umat, khususnya terkait waktu pelaksanaannya: apakah dilakukan sebelum salam atau sesudah salam. Pertanyaan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh cara umat Islam memahami dalil serta menyikapi perbedaan praktik ibadah yang sejak awal telah hidup dalam tradisi Islam.

Berdasarkan hadits-hadits yang dapat diterima persoalan sujud sahwi ini memang beragam, baik sebabnya maupun pelaksanaannya. Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib, Sa‘ad bin Abi Waqqash, dan Abu Hurairah melakukan sujud sahwi sesudah salam. Sebaliknya, Abu Sa‘id al-Khudri dan beberapa fuqaha dari kalangan tabi‘in melakukan sujud sahwi sebelum salam. Fakta ini menunjukkan bahwa keragaman praktik tersebut memiliki legitimasi historis sejak generasi awal Islam.

Secara normatif, dasar pensyariatan sujud sahwi karena lupa, baik berupa kekurangan maupun kelebihan dalam shalat, tampak jelas dalam sunnah Nabi. Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah menjelaskan peristiwa ketika Rasulullah saw. shalat hanya dua rakaat, kemudian diingatkan oleh sahabat. Setelah menyempurnakan shalatnya, Nabi saw. bersabda dan kemudian:

“ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ … ثُمَّ سَلَّمَ”

Artinya: “…kemudian beliau bertakbir dan bersujud seperti sujudnya (dalam shalat) atau lebih panjang, lalu beliau bersalam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kekurangan dilakukan sesudah salam. Penegasan serupa juga tampak dalam hadis Imran bin Hushain r.a. yang diriwayatkan oleh al-Jama‘ah selain al-Bukhari dan at-Tirmidzi, ketika Rasulullah saw. shalat Ashar tiga rakaat. Setelah diingatkan dan menyempurnakan shalat, Nabi saw.:

“ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ”

Artinya: “…kemudian beliau bersujud dua kali, lalu bersalam.”

Adapun sujud sahwi karena kelebihan rakaat ditegaskan dalam hadis Ibnu Mas‘ud r.a. Ketika Nabi saw. shalat Zuhur lima rakaat dan diingatkan oleh para sahabat, beliau:

“فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا سَلَّمَ”

Artinya: “…lalu beliau bersujud dua kali setelah salam.” (HR. al-Jama‘ah).

Sementara itu, dalam kondisi ragu-ragu, terdapat hadis qauli yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw. bersabda:

“فَإِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ ذَلِكَ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ”

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian mengalami hal itu (ragu), maka hendaklah ia bersujud dua kali sebelum salam.”

Ragam hadis ini menunjukkan bahwa praktik sujud sahwi memang tidak tunggal, melainkan sangat bergantung pada sebab terjadinya sahwi. Itu sebabnya, perbedaan dalam praktik sujud sahwi ini  menjadi khazanah fikih yang dikenal luas. 

Ulama Syafi‘iyyah berpendapat bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam, sedangkan ulama Hanafiyyah melaksanakannya sesudah salam. Adapun ulama Malikiyyah membedakan sebab terjadinya sahwi: bila karena kekurangan rakaat, sujud sahwi dilakukan sebelum salam setelah shalat disempurnakan, sedangkan bila karena kelebihan rakaat, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam. 

Majelis Tarjih juga menyatakan bahwa pengamalan sujud sahwi tergantung  pada kondisi obyektif, kapan kondisi  ingat dari  keadaan lupa itu terjadi. Keduanya memungkinkan dilaksanakan, baik sebelum salam atau pun sesudah salam. Prinsip yang dipegang adalah bahwa ibadah harus berpijak pada dalil yang dapat diterima. 

Artimya, perbedaan pelaksanaan sebelum atau sesudah salam merupakan konsekuensi logis dari kekayaan dalil yang ada. Sikap yang paling tepat adalah memahami perbedaan tersebut secara ilmiah dan dewasa, tanpa saling menyalahkan. Penjelasan lebih lengkap mengenai hal ini dapat dibaca dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 78–81, yang menguraikan dalil dan pendapat ulama secara sistematis dan berimbang.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat