Menutup Aib dan Membuka Kejahatan: Di Mana Batasnya?

Menutup Aib dan Membuka Kejahatan: Di Mana Batasnya?

Smallest Font
Largest Font

Penulis: Yayan Suryana* 

Islam mengajarkan umatnya untuk tidak gemar membuka dan menyebarluaskan kejelekan atau aib orang lain. Menutup aib merupakan bagian dari akhlak mulia karena memberi kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki diri tanpa kehilangan kehormatan di tengah masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari). 

Pesan hadis di atas menunjukkan bahwa menjaga kehormatan sesama merupakan prinsip penting dalam kehidupan sosial. Namun, prinsip menutup aib tidak berarti bahwa setiap kesalahan atau kejahatan harus disembunyikan dalam keadaan apa pun.

Menutup aib pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki, bukan melindungi seseorang agar dapat terus melakukan kesalahan. Karena itu, ketika menyembunyikan kejahatan justru menyebabkan kerugian, membahayakan orang lain, atau memungkinkan pelaku mengulangi perbuatannya, maka kewajiban untuk menutup aib dapat gugur. 

Dalam keadaan demikian, mengungkapkan perbuatan yang sebenarnya dapat menjadi bagian dari upaya mencegah kemudaratan yang lebih besar. Kaidah ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan dalam hukum Islam: suatu larangan dapat memiliki pengecualian apabila terdapat kebutuhan yang kuat dan tujuan yang lebih besar untuk melindungi kepentingan umum.

Pada kenyataannya, terdapat sejumlah keadaan ketika mengungkapkan kejelekan seseorang dapat dibenarkan. Seorang saksi, misalnya, harus memberikan keterangan yang benar agar kejahatan dapat diungkap dan masyarakat terlindungi. Orang yang menjadi korban penganiayaan juga berhak mengadukan perbuatan pelaku untuk memperoleh keadilan. Demikian pula orang yang memiliki tugas menegakkan hukum dan mencegah kemungkaran dapat mengungkap perbuatan yang membahayakan masyarakat. 

Para ulama hadis bahkan menjelaskan kelemahan atau cacat integritas seorang perawi ketika hal itu diperlukan untuk menjaga keotentikan hadis. Semua tindakan tersebut bukan didorong oleh kebencian atau keinginan mempermalukan seseorang, melainkan oleh kebutuhan untuk menegakkan kebenaran dan mencegah kerusakan.

Dalam konteks kehidupan modern, prinsip tersebut relevan untuk memahami tugas seorang wartawan. Pemberitaan mengenai tindak kriminal tidak serta-merta dapat disebut sebagai membuka aib yang dilarang agama. Jika suatu kejahatan telah memiliki fakta yang jelas, pemberitaan dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak ditambah-tambahi, tidak didorong oleh sentimen pribadi, serta bertujuan memberikan informasi dan perlindungan kepada masyarakat, maka pengungkapan tersebut dapat dibenarkan. 

Sebaliknya, pemberitaan yang mengeksploitasi aib pribadi, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menggunakan bahasa yang menghakimi, atau menjadikan penderitaan seseorang sebagai komoditas perhatian publik justru bertentangan dengan etika Islam. Karena itu, kebebasan pers tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral.

Dengan demikian, Islam tidak mengajarkan prinsip “semua aib harus ditutup” secara mutlak, sebagaimana Islam juga tidak membenarkan “semua kejahatan boleh dibuka” tanpa batas. Ukurannya adalah kebenaran, kebutuhan, kemaslahatan, dan tujuan perlindungan terhadap masyarakat. Menutup aib adalah pilihan utama ketika hal itu membuka jalan bagi perbaikan, sedangkan mengungkapkannya dapat dibenarkan ketika diperlukan untuk mencegah kejahatan, menegakkan keadilan, atau melindungi kepentingan publik. 

Penjelasan mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 4, halaman 34–36, yang memberikan dasar keagamaan mengenai batas antara kewajiban menutup aib dan kebolehan mengungkap kejahatan demi kemaslahatan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

*) Penulis adalah Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    2
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat