Bolehkah Memulai Pekerjaan dengan Membaca Al-Fatihah?
Di tengah masyarakat muslim, membaca Surah Al-Fatihah sering digunakan untuk membuka rapat, pertemuan, pengajian, atau kegiatan lainnya. Praktek ini terkadang menimbulkan pertanyaan: bolehkah memulai suatu pekerjaan dengan membaca Al-Fatihah? Pertanyaan tersebut penting dijawab secara proporsional agar perbedaan kebiasaan dalam kehidupan beragama tidak mudah berubah menjadi perdebatan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Pada dasarnya, Islam menganjurkan setiap pekerjaan yang baik dimulai dengan menyebut nama Allah. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa perkara penting yang tidak diawali dengan menyebut nama Allah menjadi terputus atau kehilangan kesempurnaannya. Karena itu, membaca Bismillāhirraḥmānirraḥīm ketika memulai pekerjaan memiliki landasan dalam ajaran Islam. Basmalah menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan seorang muslim dimulai dengan kesadaran kepada Allah dan diarahkan kepada kebaikan.
Lalu, bagaimana dengan membaca Surah Al-Fatihah? Membuka pekerjaan dengan Al-Fatihah dapat dibenarkan dan memiliki ruang kebolehan. Amir ash-Shan'ani dalam Subulus Salam menjelaskan bahwa penyebutan alhamdulillah dalam riwayat tentang memulai suatu perkara dapat dipahami pula berkaitan dengan Surah Al-Fatihah, yang mengandung pujian kepada Allah dan diawali dengan Bismillāhirraḥmānirraḥīm. Oleh karena itu, membaca Al-Fatihah sebagai pembuka suatu pekerjaan tidak semestinya dianggap sebagai perbuatan yang terlarang. Namun, praktek tersebut juga tidak perlu dibakukan sebagai satu-satunya cara membuka setiap kegiatan.
Hal yang harus diperhatikan adalah tujuan pembacaan Al-Fatihah. Jika dibaca sebagai pembuka pekerjaan yang baik, dengan niat menyebut dan mengingat Allah, maka terdapat dasar kebolehannya. Berbeda halnya apabila bacaan tersebut dikaitkan dengan tujuan tertentu yang tidak memiliki dasar yang jelas dari tuntunan Rasulullah ﷺ. Karena itu, ketika berada dalam suatu pertemuan kaum muslimin yang dibuka dengan Al-Fatihah, seseorang dapat membacanya dengan niat memulai kegiatan dengan bacaan Al-Qur'an dan menyebut nama Allah, tanpa harus mengikuti tujuan lain yang mungkin dilekatkan oleh pihak tertentu.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan “bolehkah memulai pekerjaan dengan membaca Al-Fatihah?” adalah boleh. Basmalah tetap merupakan bacaan yang dianjurkan untuk memulai pekerjaan, sedangkan membaca Al-Fatihah sebagai pembukaan juga tidak perlu dipersoalkan karena surah tersebut diawali dengan Basmalah serta berisi pujian dan doa kepada Allah.
Penjelasan mengenai masalah ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 4, halaman 30–31. Sikap keagamaan yang dewasa menuntut kita mampu membedakan antara perkara yang terlarang dan perkara yang memiliki ruang kebolehan, sehingga persoalan cabang tidak mudah menjadi sumber ketegangan di tengah umat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow