Bacaan Surah dalam Salat Jumat: Haruskah Selalu Sabbihisma dan Hal Ataka?

Bacaan Surah dalam Salat Jumat: Haruskah Selalu Sabbihisma dan Hal Ataka?

Smallest Font
Largest Font

Penulis: Yayan Suryana* 

Terdapat tuntunan mengenai salat Jum'at, agar imam membaca Surah Al-A‘la pada rakaat pertama dan Surah Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua setelah membaca Surah Al-Fatihah. Kedua surah tersebut dikenal melalui awal bacaannya, yaitu Sabbihisma Rabbikal A‘la dan Hal Ataka Haditsul Ghasyiyah.

Tuntunan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengikuti praktik Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan dari an-Nu‘man bin Basyir. Persoalannya, apakah bacaan tersebut bersifat wajib sehingga membaca surah lain menyebabkan salat Jumat tidak sah, ataukah imam diperbolehkan memilih surah yang lain?

Hadis riwayat an-Nu‘man bin Basyir menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ membaca kedua surah tersebut dalam salat Id dan salat Jumat. Bahkan, ketika hari raya dan Jumat bertepatan pada hari yang sama, beliau tetap membaca kedua surah itu dalam kedua salat tersebut. Riwayat ini menjadi landasan penting bagi tuntunan dalam HPT.

Namun, mengikuti kebiasaan Rasulullah tidak serta-merta berarti menetapkan bahwa bacaan tersebut merupakan syarat sah shalat. Dalam memahami tuntunan ibadah, perlu dibedakan antara amalan yang dianjurkan berdasarkan praktik Nabi dan ketentuan yang menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah.

Kebolehan membaca surah lain dalam salat juga memiliki landasan Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Surah Al-Muzzammil ayat 20, “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.” Ayat ini menunjukkan adanya kelonggaran dalam memilih bacaan Al-Qur’an sesuai kemampuan. Prinsip tersebut diperkuat oleh riwayat mengenai praktik Rasulullah ﷺ sendiri.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa beliau membaca Surah As-Sajdah dan Surah Al-Insan dalam salat Subuh pada hari Jumat, sedangkan dalam salat Jumat beliau membaca Surah Al-Jumu‘ah dan Surah Al-Munafiqun. Riwayat lain dari Abdullah bin Abi Rafi‘ juga menjelaskan bahwa Abu Hurairah pernah membaca kedua surah tersebut dalam salat Jumat setelah mendengar Rasulullah ﷺ membacanya.

Dengan demikian, terdapat dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa membaca Surah Al-A‘la dan Al-Ghasyiyah dalam salat Jumat merupakan tuntunan yang patut diutamakan karena mengikuti kebiasaan Rasulullah ﷺ. Akan tetapi, imam tidak harus selalu membaca kedua surah tersebut. Membaca Surah Al-Jumu‘ah dan Al-Munafiqun juga memiliki landasan hadis, bahkan surah lain pun boleh dibaca selama memenuhi ketentuan bacaan shalat. Perbedaan pilihan surah tidak semestinya menjadi alasan untuk menyalahkan imam atau meragukan keabsahan salat Jumat yang dilaksanakan dengan benar.

Penjelasan mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 4, halaman 118–121. Pelajaran penting yang dapat diambil ialah bahwa beragama memerlukan kesungguhan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ sekaligus ketelitian dalam memahami kedudukan suatu dalil. Menjadikan bacaan Sabbihisma dan Hal Ataka sebagai pilihan yang diutamakan merupakan bentuk mengikuti sunah, sedangkan menganggap bacaan selain keduanya menyebabkan salat Jumat tidak sah justru melampaui keterangan dalil yang ada. Sikap yang tepat ialah menghidupkan sunah tanpa mempersempit keluasan syariat yang telah diberikan Allah.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat