Menakar Shalawat Tunjina dalam Timbangan Tuntunan yang Sahih

Menakar Shalawat Tunjina dalam Timbangan Tuntunan yang Sahih

Smallest Font
Largest Font

Penulis: Yayan Suryana*

Di sejumlah majlis doa atau dzikir, di masjid dan mushalla, kita sering mendengar bacaan yang dikenal sebagai Shalawat Tunjina. Bacaan ini dimulai dengan lafaz, “Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad, shalātan tunjīnā bihā…”.  Oleh sebagian kalangan, shalawat ini diyakini sebagai amalan Syekh Abdul Qadir al-Jailani dan memiliki kekuatan khusus untuk menyelamatkan dari berbagai marabahaya dan penderitaan hidup. Pertanyaannya, apakah amalan ini benar-benar memiliki dasar dalam ajaran Islam?

Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 8–10 memberikan penjelasan yang penting dalam menyikapi hal ini. Shalawat kepada Nabi Muhammad saw.  memang merupakan anjuran yang kuat dalam Islam, sebagaimana disebut dalam QS. al-Ahzab ayat 56. Membaca shalawat adalah bentuk doa dan penghormatan kepada Nabi. Namun, ketika sebuah bentuk shalawat dikaitkan dengan keyakinan bahwa ia memiliki fadhilah khusus tertentu, seperti menjamin keselamatan dari bencana, maka hal itu harus ditinjau dari sisi dalil yang sahih.

Sayangnya, Shalawat Tunjina tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits yang sahih tentang fadhilah khusus tersebut. Meskipun secara umum shalawat adalah ibadah yang dianjurkan, tetapi menetapkan keutamaannya secara spesifik tanpa landasan nash yang kuat termasuk dalam perkara yang tidak diajarkan Nabi. Keselamatan dan pertolongan dalam hidup seharusnya dimohonkan langsung kepada Allah dengan doa-doa yang memang diajarkan oleh Rasulullah saw. (doa-doa maktsur), bukan melalui bentuk amalan yang tidak jelas asal-usulnya.

Islam mendorong umatnya untuk memperbanyak dzikir, termasuk membaca shalawat, tasbih, tahmid, dan takbir. Anjuran ini disebut dalam banyak ayat, di antaranya QS. al-Ahzab ayat 41–42 dan QS. al-A’raf ayat 205, yang menekankan pentingnya mengingat Allah dengan hati yang khusyuk dan lisan yang aktif. Rasulullah saw. juga memberikan fleksibilitas dalam berdzikir sesuai kemampuan, sehingga umat Islam bisa melaksanakannya dengan ringan dan tanpa beban. Yang utama adalah konsistensi dan ketulusan hati dalam berdzikir, bukan banyaknya bacaan yang rumit atau tidak dikenal dalam sunnah.

Dengan demikian, membaca shalawat, termasuk Shalawat Tunjina, boleh saja dilakukan selama tidak disertai keyakinan yang keliru atau disandarkan kepada keutamaan khusus yang tidak memiliki dalil. Sebagaimana dijelaskan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 8–10, ibadah yang baik adalah ibadah yang bersandar pada tuntunan sahih dari Nabi, dilakukan dengan niat yang ikhlas, dan tidak melampaui batas yang telah digariskan agama.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat