Posisi Tangan Saat I'tidal, Bagaimana? 

Posisi Tangan Saat I'tidal, Bagaimana? 

Smallest Font
Largest Font

I'tidal merupakan salah satu rukun yang tidak boleh diremehkan ketika shalat. I'tidal adalah gerakan berdiri tegak setelah rukuk, yang dilakukan dengan penuh ketenangan (tuma'ninah).

Salah satu persoalan yang kerap memunculkan perbedaan adalah posisi tangan ketika i'tidal, apakah bersedekap seperti saat berdiri sebelum rukuk, ataukah dibiarkan lurus ke bawah. Tulisan ini akan menjelaskan dan mempertimbangkan pendapat yang lebih kuat berdasarkan hadis-hadis yang sahih.

Hadis riwayat al-Bukhari  memberikan penjelasan rinci tentang tata cara shalat Nabi Muhammad saw. Dalam hadis tersebut, Nabi mempraktikan bahwa setelah rukuk beliau berdiri dengan tegak lurus hingga seluruh ruas tulang kembali ke tempatnya. Kalimat “sehingga seluruh ruas anggota tubuhnya kembali ke posisi semula” memberikan isyarat kuat bahwa tangan pun kembali ke posisi asalnya, yaitu lurus ke bawah. Bila tangan kembali memegang (bersedekap), berarti tidak kembali ke posisi semula.

Hadis ini mengandung perintah-perintah shalat yang wajib dilakukan, termasuk sikap tubuh dalam i'tidal. Hal-hal yang disebutkan secara eksplisit menjadi bagian penting dalam shalat, sementara hal-hal yang tidak disebutkan dalam hadis ini perlu ditelusuri dari hadis lain.

Jika tidak ada penjelasan pelengkap dari hadis sahih lain, maka hal itu tidak termasuk dalam rangkaian tata cara shalat. Maka, ketika hadis ini tidak menyebut adanya sedekap saat i'tidal, itu menjadi alasan kuat bahwa posisi bersedekap tidak berlaku dalam momen tersebut.

Pendapat lain yang membolehkan sedekap saat i'tidal biasanya merujuk kepada hadis riwayat Ahmad dari Wa’il bin Hujr, yang menyatakan bahwa Nabi bersedekap di dalam shalat. Namun, penting untuk dicermati bahwa Wa’il tidak secara eksplisit menyebut bahwa sedekap dilakukan saat i'tidal. Kalimat “wa ra'aituhu mumsikan yaminahu 'ala syimalihi” hanya menyatakan bahwa Nabi bersedekap, tanpa menjelaskan momen khususnya. Bahkan, penggunaan huruf wa (dan) dalam narasi tersebut menunjukkan peristiwa yang bersambung, bukan berurutan, yang artinya sedekap itu bukan tindakan yang dilakukan setelah i'tidal.

Dengan mempertimbangkan dua riwayat tersebut dan metode pemahaman matan hadis secara menyeluruh, maka posisi tangan lurus ke bawah ketika i'tidal lebih tepat dan sesuai dengan sunnah Nabi saw. Selain itu, posisi tangan lurus ke bawah lebih mendukung sikap tuma'ninah dan istiwa’ (tegak lurus), sebagaimana digambarkan dalam hadis al-Bukhari. Gerakan ini juga mencerminkan jeda dan kekhusyukan yang menjadi esensi utama dalam pelaksanaan shalat.

Kesimpulan ini sejalan dengan penjelasan yang terdapat dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 3 halaman 76–79, yang membahas secara objektif perbedaan pendapat ini dan menyimpulkan bahwa posisi tangan lurus ke bawah saat i'tidal lebih mendekati tuntunan Rasulullah saw. Memang, perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika fiqh, namun dalam konteks ini, umat Islam diharapkan merujuk pada dalil yang paling sahih dan pemahaman yang lebih kuat agar ibadah shalat kita semakin mendekati kesempurnaan sebagaimana yang dicontohkan Nabi saw. 

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat