Tarjih

Tarjih

MediaMU.COM

Apr 30, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pakaian Rasulullah saw Sewaktu Mengerjakan Shalat

Pakaian Rasulullah saw Sewaktu Mengerjakan Shalat

Question: Mohon keterangan pakaian Rasulullah saw., sewaktu mengerjakan shalat. (Susilo Tomo, SMA Muhammadiyah Pagar Alam, Sum-Sel). 

Answer: Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, karena Rasulullah sebagai utusan untuk memberi penjelasan tentang pelaksanaan yang disebutkan dalam Al-Quran, tentu Rasulullah melaksanakan yang tersebut dalam Al-Quran surat Al A'raaf ayat 31 sebagai berikut:

يبَنِي أَدَمَ خُذُوازِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid.

Maksud ayat tersebut dahulunya agar waktu kita menjalankan thawaf memakai pakaian yang menutup aurat. Demikian pula ketika melakukan shalat, seperti tersebut dalam tafsir, termasuk tafsir Al Maraghi yang menyebutkan riwayat Abdullah bin Hamied dari Sa'ied bin Jubair ia menceritakan bahwa dahulu orang banyak kalau melakukan thawaf dalam keadaan telanjang bulat, mereka berkata bahwa, "Kami tak berthawaf dengan pakaian yang kami gunakan untuk melakukan dosa. Maka datanglah seorang wanita dengan melepas pakaiannya dan melakukan thawaf dan meletakkan tangannya untuk menutup kemaluannya seraya berkata: "Hari ini kelihatan sebagian atau seluruhnya, maka yang tampak pun tidak aku bebaskan."

Maka turunlah ayat di atas yang maksudnya orang yang thawaf agar menutup auratnya, dan orang yang shalat pun juga harus menutup auratnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Arth Thabarany dan Al Baihaqy, Nabi bersabda:

إِذَا صَلَى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسُ ثَوْبَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَقُّ وَلَا يَشْتَمِلُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ

memakai dua kain, karena untuk Allah yang lebih pantas untuk berdandan. Janganlah Artinya: Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan shalat, bendaknya berkemul dalam shalat, seperti berkemuinya orang-orang Yahudi" (HR. Ath Thabarany dan Al Baibagy dan Ibnu Umar).

اشْتِمَالَ الْيَهُود رواه الطبراني والبيريني عن ابن عمر 

Mengenai pemakaian satu kain, juga pernah dilakukan oleh Nabi, se diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir, sebagai berikut: seperti

مُوشِحَابِهِ متفق علیہ وَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي ثَوْبِ وَاحِدٍ عن جابر رضي

Artinya: Dari Jabir ra., ia berkata: "Bahwasanya Nabi saw. pernah shalat dengan sebelai kain, beliau selendangkan ke babu."

Mengenai tutup kepala, tidak selamanya mesti memakai tutup kepala dalam shalat, karena menurut riwayat Ibnu Asaakir dari Ibnu Abbas, kadang- kadang Nabi membuka tutup kepalanya dan menjadikannya (batas) tutup didepannya.

Dalam beberapa Hadis tidak kita dapati baju yang bagaimana bentuk potongannya yang dipakai Nabi di kala shalat. Hanya saja pernah ada seorang shahabat yang menanyakan tentang kebolehan memakai baju kurung dalam shalat, seperti diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan An Nasaiy dan Salamah bin Akwa'.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ أَكُوعَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ إِنِّي أَكُونَ فِي الصَّيْدِ وَأُسَلِّي

وَلَيْسَ عَلَى الأَقَمِيصُ وَاحِدٌ قَالَ فَزَرَهُ وَإِنْ لَمْ تَجِدْ إِلَّا شَوَكَةً (رواه احمد ابو داود والنساني

Artinya: Dari Salamah bin Akwa ra., ia berkata: Aku bertanya pada Na saw "Ya, Rasulullah saw, saya selalu pergi berburu dan aku melakukan shalat, t tak ada padaku selain sebelai baju kurung (gamis)? "Maka Nabi pun menjawa "Kancingkanlah gamis itu walaupun hanya dengan duri."

Dalam pada itu juga Nabi memberi petunjuk para sahabat untuk tidak memakai pakaian yang menjulur panjang sampai di tanah bagi pria yang menunjukkan kesombongan. Banyak kita dapati petunjuk pula tentang pakain di luar shalat seperti anjuran memakai pakaian putih dan pakaian yang b baik digunakan pada waktu shalat.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here