Apa Saja Sholat Yang Di Larang
Tanya:
Assalamualaikum wr.wb
Dalam larangan shalat sesudah shalat Shubuh dan Ashar itu apakah merupakan umum dalam arti shalat sunnat dan shalat wajib (shalat jenazah) atau ada pengecualian? Dan adakah perbedaan, misalnya kalau di Makkah diperbolehkan dan di tempat lain tidak boleh? Mohon penjelasan. (H. Mulyad, Merakurek, Jenu No. 335, Jawa Timur).
Jawab:
Diantara Hadits yang dipakai sebagai dasar larangan shalat tersebut ialah Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa'ied al Khudri ra. Rasulullah saw bersabda:
لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصّبح حتى تطلع الشم حَتَّى صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس ( متفقه عليه )
Tidak ada shalat sesudah (shalat) Shubuh sehingga terbit matahari dan tidak ada shalat sesudah (shalat) 'Ashar sehingga terbenam matahari. (Hadits Riwayat al-Buhkari dan Muslim dari Abu Sa'id al Khudri)
Dan diriwayatkan oleh al Bukhari dari 'Aisyah, bahwa Rasulullah saw dua rakaat sesudah shalat 'Ashar di tempat tinggalnya dan diterangkan bahwa shalat Nabi saw itu shalat sunnat Dzuhur yang tertinggal. Sehingga dapat diambil pengertian bahwa yang dilarang oleh Hadits diatas adalah shalat sunnat mutlak. Apabila shalat itu mempunyai sebab tertentu seperti Tahiyyatul Masjid, Shalat Jenazah dan sejenisnya diperbolehkan.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow