Muhammadiyah Tidak Melarang Seni
Penulis: Yayan Suryana*
Kerap kali muncul anggapan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang “kering” dari nuansa seni dan budaya. Bahkan ada yang bertanya, apakah Muhammadiyah memang melarang kesenian? Pandangan ini tentu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Perlu ditegaskan bahwa Muhammadiyah tidak melarang kesenian. Justru, Muhammadiyah sangat memahami bahwa seni adalah bagian dari ekspresi kemanusiaan yang bisa menjadi media dakwah yang efektif.
Hanya saja, sikap Muhammadiyah terhadap seni memang sangat berhati-hati. Ini karena seni bisa menjadi ruang yang rawan bagi penyimpangan nilai, entah karena unsur syirik, maksiat, atau sekadar hiburan kosong yang tidak memberi manfaat.
Dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 196, dijelaskan bahwa Muhammadiyah menetapkan prinsip-prinsip umum dalam menyikapi seni. Melalui Muktamar Tarjih, Muhammadiyah telah memberi pedoman umum tentang gambar, misalnya.
Gambar yang dijadikan berhala atau disembah hukumnya haram, sedangkan gambar untuk pendidikan hukumnya mubah. Untuk gambar sebagai perhiasan, hukumnya bergantung pada potensi fitnah yang ditimbulkan.
Jika tidak menimbulkan fitnah, maka dibolehkan, tapi jika menimbulkan fitnah maksiat hukumnya makruh, bahkan bisa haram jika menjurus pada kesyirikan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penilaian terhadap seni selalu dikaitkan dengan manfaat atau mudaratnya.
Demikian pula dalam seni suara dan alat musik. Jika seni suara dapat membawa seseorang kepada kebaikan dan meningkatkan semangat beragama, maka hukumnya sunah.
Namun jika hanya untuk main-main tanpa manfaat maka makruh, dan apabila mengandung unsur maksiat, maka jelas hukumnya haram. Sikap ini menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam memilih dan menggunakan media seni agar tetap dalam koridor syariat.
Sedangkan untuk konteks seni bela diri, Muhammadiyah justru lebih progresif. Tapak Suci yang menjadi organisasi otonom merupakan bukti bahwa Muhammadiyah tidak anti terhadap seni, selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal-hal seperti pakaian, interaksi pria dan wanita, serta nilai-nilai keislaman lainnya tetap dijaga agar seni bela diri tidak keluar dari tujuan dakwah.
Sikap ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak menutup pintu terhadap seni, tapi ingin memastikan bahwa seni yang berkembang tidak melanggar nilai-nilai Islam. Maka dari itu, diperlukan pertimbangan yang matang dan kearifan dalam pelaksanaannya.
Adapun anggapan bahwa Muhammadiyah tampak kering dari seni, itu lebih karena pendekatan Muhammadiyah yang cenderung berbasis prinsip dan kehati-hatian, bukan larangan. Selama ini, Muhammadiyah memang belum banyak mengeksplorasi seni sebagai medium dakwah secara luas dan praktis. Namun, ini bukan berarti menutup kemungkinan bagi perkembangan seni yang Islami ke depan.
Seni bisa menjadi sarana dakwah yang kuat, asalkan dibingkai dalam nilai-nilai amar makruf nahi munkar. Maka tugas kita bersama, warga dan kader Muhammadiyah, untuk membumikan nilai-nilai Islam dalam bentuk yang kreatif dan indah, termasuk melalui seni.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow