Menghadiahkan Pahala Wakaf untuk Orang yang Sudah Wafat.
Sering muncul pertanyaan tentang apakah pahala amal seseorang bisa dihadiahkan kepada orang lain, khususnya yang sudah meninggal dunia. Misalnya, seorang suami mewakafkan uang untuk masjid dengan maksud pahalanya dihadiahkan kepada isterinya yang telah wafat. Pertanyaan ini kerap menjadi bahan diskusi karena berkaitan dengan pemahaman umat terhadap amal, pahala, dan hubungan antara yang hidup dan yang sudah tiada.
Jika ditelusuri, perbuatan menghadiahkan pahala seperti itu ternyata tidak memiliki tuntunan yang jelas dalam ajaran Islam. Al-Qur’an maupun hadits tidak memberikan dalil bisanya menghadiahkan pahala amalnya kepada orang lain, termasuk kepada keluarga yang telah meninggal dunia. Dengan kata lain, ibadah dan amal yang dilakukan seseorang pada dasarnya kembali untuk dirinya sendiri.
Beberapa pihak memang ada yang berpendapat bahwa pahala dapat dihadiahkan. Namun pandangan semacam ini tidak dilandaskan pada keterangan Al-Qur’an. . Dalam Surat Al-Isra’ ayat 15, Allah menegaskan
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةࣱ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۗ
Artinya: "Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain," [QS. Al-Isrāʾ: 15]
Hal yang sama ditegaskan dalam Surat An-Najm ayat 39. Allah berfirman:
وَأَن لَّیۡسَ لِلۡإِنسَـٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
Artinya: "Manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya sendiri." [QS. An-Najm: 39]
Ayat ini menjadi dasar penting bahwa amal dan pahala bersifat personal, tidak bisa dialihkan atau diwariskan kepada orang lain, termasuk kepada mereka yang sudah meninggal.
Dengan demikian, apabila seseorang beramal dengan niat menghadiahkan pahala kepada orang lain yang sudah wafat, maka hal itu tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam. Amal yang dilakukan memang berpahala, tetapi pahalanya kembali kepada pelaku, bukan kepada orang yang diniatkan. Maka yang lebih dianjurkan adalah memperbanyak doa, memohonkan ampunan sebagaimana diajarkan dalam banyak hadits Rasulullah saw.
Penjelasan ini dapat ditemukan secara lebih lengkap dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 3 halaman 203–204. Dari sini, kita belajar bahwa agama Islam mengajarkan kejelasan dalam persoalan amal dan pahala. Alih-alih menghadiahkan pahala yang tidak memiliki dasar syar’i, sebaiknya umat Islam memperbanyak doa dan sedekah atas nama almarhum, sebab hal itu lebih sesuai dengan ajaran dan lebih bermanfaat bagi mereka yang telah mendahului kita.
Wallahu a'lam bish-shawaab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow