Jubah dan Sorban dalam Shalat: Sunnah atau Simbol?

Jubah dan Sorban dalam Shalat: Sunnah atau Simbol?

Smallest Font
Largest Font

Penulis: Yayan Suryana*

Di tengah masyarakat, kadang muncul pandangan bahwa mengenakan jubah dan sorban saat salat dianggap lebih utama dan merupakan bentuk ittiba’ (mengikuti) Nabi. Pandangan ini mungkin didasari semangat religiusitas dan kecintaan kepada Rasulullah saw. Namun, penting untuk mempertimbangkan lebih jauh, apakah benar pakaian tertentu menjadi syarat utama untuk memperoleh keutamaan dalam ibadah shalat?

Tidak ada ketentuan syar‘i secara spesifik yang mewajibkan pakaian seperti jubah dan sorban untuk shalat. Memang, bila dibandingkan dengan mengenakan pakaian yang terlalu santai atau kurang sopan seperti kaos oblong, maka memakai jubah dan sorban bisa lebih pantas dan indah. Hal ini sesuai dengan anjuran Al-Qur'an dalam Surah Al-A'raaf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid."

Ayat ini menekankan pentingnya memakai pakaian yang layak saat beribadah, yaitu pakaian yang menutup aurat, bersih, dan sebaiknya juga indah. Namun demikian, keindahan bukan berarti kemewahan atau pakaian tertentu, melainkan kesopanan dan kepantasan dalam pandangan syariat. Maka, memakai jubah dan sorban bukanlah suatu kewajiban, melainkan bisa menjadi pilihan jika memang niatnya tulus dan tidak dilandasi kesombongan.

Rasulullah saw. sendiri bersabda:

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ مَخِيلَةٍ وَلَا سَرَفٍ

Artinya: "Makanlah, minumlah, bersedekahlah dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebih-lebihan." (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Hadits ini mengingatkan agar berpakaian dengan sederhana, tanpa pamer, sebab Allah menyukai hamba-Nya yang menggunakan nikmat dengan wajar.

Adapun hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan memakai sorban, seperti:

اعْتَمُوا تَزْدَادُوا حِلْمًا

Artinya: "Pakailah imamah (sorban), engkau akan bertambah mempunyai sifat hilm (pemaaf atau berbudi baik)." (HR. Thabarani)

Hadits ini bersifat motivasional dan tidak menunjukkan kewajiban. Bahkan sebagian riwayat lain tentang sorban dinilai dhaif, seperti tambahan bahwa sorban adalah mahkota orang Arab. Demikian penjelasan yang terdapat dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 111–112,

Kesimpulannya, bahwa pakaian yang dikenakan ketika menunaikan ibadah shalat esensinya adalah  menutup aurat dengan pakaian yang bersih dan sopan. Mengenakan jubah dan sorban bisa menjadi nilai tambah secara estetika dan budaya, namun bukan syarat sah atau utama dalam ibadah. Kita diajarkan untuk menjaga niat dan menjauhkan diri dari sikap riya dan kesombongan, agar ibadah benar-benar bernilai di sisi Allah SWT. 

Wallahu a'lam bish-shawab.

*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    2
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat