Takbiran Berjamaah: Pakai Komando atau Sendiri-Sendiri?
Tradisi takbiran merupakan salah satu syiar Islam yang sangat kuat terasa menjelang Idulfitri dan Iduladha. Namun, di tengah masyarakat sering muncul pertanyaan, apakah takbiran harus dilakukan dengan komando atau cukup dibaca secara terus-menerus oleh masing-masing orang?
Pertanyaan ini penting dijawab secara jernih agar pelaksanaan ibadah tetap berpijak pada tuntunan syariat sekaligus menjaga ketertiban dan kekhusyukan dalam ruang sosial umat.
Jika ditelusuri dari sumber utama ajaran Islam, Al-Qur’an hanya menegaskan perintah bertakbir tanpa merinci teknis pelaksanaannya. Allah berfirman:
ولِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدْ بِكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS. al Baqarah: 185).
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk mengagungkan-Nya sebagai wujud syukur atas petunjuk yang diberikan. Ayat ini menunjukkan esensi takbiran sebagai ekspresi pengagungan kepada Allah, bukan pada bentuk teknis apakah dilakukan dengan komando atau tidak. Dengan demikian, ruang praktiknya bersifat terbuka selama tidak keluar dari nilai dasar syariat.
Keterangan hadis dan praktik para sahabat semakin memperjelas hal ini. Riwayat tentang Ibnu Umar menunjukkan bahwa beliau bertakbir dengan suara keras sejak berangkat dari rumah hingga ke tempat salat, dan orang-orang pun mengikuti takbir yang dilantunkannya.
Riwayat lain dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar juga menggambarkan bagaimana keduanya bertakbir di pasar, lalu masyarakat mengikuti bacaan takbir tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa takbiran dilakukan secara berjamaah dan terdengar, meskipun tidak dijelaskan adanya format komando baku sebagaimana yang dikenal dalam praktik modern.
Hadis Nabi Muhammad saw. yang menganjurkan memperbanyak takbir, tahmid, dan tahlil pada hari-hari tertentu juga menegaskan pentingnya kuantitas dan semangat ibadah, bukan sekadar bentuk teknisnya.
Bahkan para sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Mas‘ud memiliki praktik waktu takbiran yang teratur, dari pagi hari Arafah hingga akhir hari-hari Mina. Ini menunjukkan adanya pengaturan dalam praktik, meski tidak selalu diformalkan dalam bentuk instruksi verbal yang ketat.
Dengan mempertimbangkan keseluruhan dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa takbiran secara prinsip dapat dilakukan tanpa komando, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Namun, dalam konteks kehidupan umat yang beragam, penggunaan komando atau tuntunan dalam takbiran berjamaah dapat menjadi sarana untuk menciptakan kekompakan, keteraturan, dan keserempakan suara. Selama komando tersebut berfungsi sebagai alat pengatur, bukan sebagai ketentuan ibadah yang dianggap wajib, praktik ini dapat diterima dan bahkan bernilai maslahat.
Penjelasan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 97–98, yang memberikan landasan tekstual dan argumentatif atas praktik takbiran di tengah masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow