Shalat Jamaah di Masjid atau Bersama Isteri di Rumah?

Shalat Jamaah di Masjid atau Bersama Isteri di Rumah?

Smallest Font
Largest Font

Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah, lebih utama manakah bagi seorang laki-laki yang sudah beristri, apakah shalat berjamaah di masjid dengan meninggalkan isterinya shalat sendirian, atau shalat berjamaah di rumah bersama sang istri? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi memiliki dasar hukum yang cukup penting dalam ajaran Islam.

Al-Qur’an dan hadits Nabi saw dengan tegas menekankan perintah shalat berjamaah, khususnya bagi laki-laki. Dalam surat Al-Baqarah ayat 43, Allah berfirman: "Dan ruku’lah kamu bersama orang-orang yang ruku’." Begitu pula dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah saw bersabda: "Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan kelebihan 27 derajat." Bahkan dalam riwayat lain, Rasulullah saw mengancam keras orang-orang yang enggan berjamaah di masjid tanpa alasan yang benar. Hal ini menunjukkan betapa besar kedudukan shalat berjamaah bagi seorang laki-laki muslim.

Dengan dasar tersebut, para ulama menjelaskan bahwa shalat berjamaah di masjid hukumnya syar’i (masyru’) bagi setiap laki-laki yang mukallaf, selama ia tinggal di tempat menetap (bukan musafir) dan tidak memiliki halangan. Karena itu, jika seorang suami memilih meninggalkan shalat jamaah di masjid tanpa uzur hanya untuk shalat di rumah bersama isterinya, maka hal itu justru dapat menjerumuskannya ke dalam kesalahan. 

Berbeda dengan laki-laki, bagi wanita hukum menghadiri jamaah di masjid tidak sama. Wanita tidak dianjurkan shalat berjamaah di masjid, meski tetap diberi peluang untuk melaksanakannya. Namun demikian, shalat berjamaah bagi wanita lebih utama daripada shalat sendirian, baik dilakukan di masjid maupun di rumah.

Bahkan berjamaah sesama wanita juga tetap bernilai lebih baik. Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad dan Nasa’i dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa Aisyah r.a. shalat di belakang Nabi saw dan Ibnu Abbas, menunjukkan bahwa wanita pun dapat mengambil keutamaan shalat berjamaah meski posisinya berada di shaf paling belakang.

Dari uraian ini jelas bahwa pertanyaan “mana yang lebih baik” sebenarnya tidak bisa diperbandingkan secara langsung. Bagi laki-laki, perintah utamanya adalah shalat berjamaah di masjid. Sementara bagi wanita, ia tetap dapat memperoleh keutamaan berjamaah baik di masjid maupun di rumah. Dengan demikian, suami tetap semestinya berangkat ke masjid, sementara isteri dapat memilih berjamaah dengan sesama wanita atau shalat sendirian jika tidak ada teman berjamaah.

Kesimpulannya, perintah shalat berjamaah bagi laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan yang berbeda sesuai dengan syariat Islam. Suami sebaiknya tidak mengorbankan shalat jamaah di masjid hanya demi berjamaah dengan isteri di rumah, karena hal itu justru mengurangi ketaatan yang lebih besar. Sedangkan bagi isteri, pilihan shalat berjamaah di masjid atau di rumah tetap mendatangkan pahala, selama menjaga adab dan ketentuan yang telah digariskan. Penjelasan lebih rinci mengenai hal ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 4 halaman 143–145.

Wallahu a'lam bish-shawaab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    5
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat