Penyembelihan Dam Haji Dialihkan ke Tanah Air, Ini Fatwa Muhammadiyah

Penyembelihan Dam Haji Dialihkan ke Tanah Air, Ini Fatwa Muhammadiyah

Smallest Font
Largest Font

SURABAYA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhadjir Effendy meminta warga Muhammadiyah yang akan menunaikan ibadah haji 1447 Hijriah mengikuti Fatwa Tarjih tentang pengalihan penyembelihan dam (denda haji) ke Tanah Air. Imbauan itu disampaikan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/4).

Fatwa tersebut memberi keleluasaan bagi jemaah haji untuk menunaikan dam di Indonesia, tidak harus dilakukan di Arab Saudi. Muhadjir meminta pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM), terutama yang memiliki lembaga perjalanan haji, segera menyosialisasikan keputusan tersebut kepada calon jemaah.

“Saya mohon bagi PDM-PDM yang mempunyai lembaga perjalanan haji, dam warga Muhammadiyah wajib disembelih di Indonesia,” kata Muhadjir.

Menurut dia, keputusan Majelis Tarjih itu telah melalui kajian mendalam sehingga memberikan kepastian hukum bagi warga Muhammadiyah. Karena itu, jemaah diminta tidak ragu menjalankannya dan menjadikan pelaksanaan fatwa tersebut sebagai contoh.

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, penyembelihan dam di Indonesia dinilai memberi manfaat lebih besar dibanding dilakukan di luar negeri. Ia juga menyebut pemerintah Arab Saudi mendorong negara-negara pengirim jemaah haji untuk mengelola penyembelihan dam di negara masing-masing.

Sebagian besar jemaah haji Indonesia, lanjutnya, menjalankan haji tamattu, yaitu pola ibadah yang mewajibkan dam berupa penyembelihan seekor kambing. Karena itu, kebutuhan hewan dam diperkirakan cukup besar setiap musim haji.

Untuk mendukung pelaksanaan fatwa tersebut, Muhadjir mendorong lembaga di lingkungan Muhammadiyah seperti Lazismu menyiapkan ketersediaan kambing dengan harga terjangkau. Ia menekankan harga harus wajar dan tetap memberi manfaat bagi semua pihak.

Menurut Muhadjir, bila dam dilakukan di Indonesia, daging hasil penyembelihan dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu dinilai memberi dampak sosial lebih luas, termasuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

Ia pun meminta seluruh struktur kepemimpinan Muhammadiyah, mulai tingkat daerah hingga pusat, aktif mensosialisasikan fatwa tersebut agar dapat dipahami dan dijalankan warga Muhammadiyah yang berhaji tahun ini.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat