Hukum Membaca 'Aamin' Saat Mendengar Doa

Hukum Membaca 'Aamin' Saat Mendengar Doa

Smallest Font
Largest Font

Masih sering muncul pertanyaan di tengah-tengah umat Islam yang berkaitan dengan tata cara dan hukum mengucapkan “Aamiin” ketika mendengar orang lain berdoa, baik di dalam maupun di luar shalat. Apakah hukumnya wajib seperti menjawab salam, atau hanya sebatas anjuran? Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan adab dan kesempurnaan ibadah dalam Islam. 

Berdasarkan penjelasan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 163–164, tidak ditemukan dalil yang secara tegas mewajibkan seseorang mengucapkan “Aamiin” setiap kali mendengar doa orang lain, sebagaimana kewajiban menjawab salam.

Kata “Aamiin” sendiri berasal dari bacaan yang disunnahkan, dengan pengucapan yang benar yaitu memanjangkan huruf hamzah yang berharakat fathah dan mim yang berharakat kasrah, sehingga berbunyi “Aamiin.” Hal ini berdasarkan hadis riwayat Al-Bukhari, yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. apabila selesai membaca surat Al-Fatihah, beliau mengucapkan “Aamiin” dengan suara yang jelas dan panjang. Ini menunjukkan bahwa pengucapan “Aamiin” adalah bagian dari sunnah dalam konteks tertentu, terutama dalam shalat berjamaah setelah pembacaan Al-Fatihah.

Lebih lanjut, Nabi Muhammad saw. juga memerintahkan para makmum untuk mengucapkan “Aamiin” bersama imam setelah ayat terakhir Al-Fatihah, yakni ghairil maghdhubi ‘alaihim waladh-dhallin. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda: “Faquuluu Aamiin” (ucapkanlah “Aamiin”), dan dalam riwayat Muslim disebutkan: “Faquuluu Aamiin yujibkumullah” (ucapkanlah “Aamin” niscaya Allah akan mengabulkan doa kalian). Maka dalam konteks shalat berjamaah, membaca “Aamiin” setelah imam adalah sunnah yang diajarkan Rasulullah saw.

Adapun di luar shalat, seperti ketika khatib membaca doa dalam khutbah Jumat, tidak ada tuntunan yang secara eksplisit memerintahkan jamaah untuk mengucapkan “Aamiin” dengan suara. Tugas utama jamaah dalam kondisi ini adalah mendengarkan khutbah dengan khusyuk, termasuk mendengarkan doa-doa yang dibacakan. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk menyetujui isi doa tersebut dalam hati, terutama jika doa itu memohon kebaikan, ampunan, dan rahmat bagi kaum mukminin.

Sikap membenarkan isi doa juga sejalan dengan ajaran Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Hasyr ayat 10, Allah memuji orang-orang yang berdoa bagi diri mereka dan kaum mukminin terdahulu dengan penuh kasih sayang dan tanpa kedengkian. Ayat ini mengisyaratkan pentingnya keikhlasan dalam berdoa dan membenarkan doa kebaikan bagi sesama.

Maka, meskipun tidak diwajibkan mengucapkan “Aamiin” setiap kali mendengar doa, umat Islam sebaiknya tetap menghadirkan ketulusan hati dalam membenarkan doa tersebut sebagai bentuk solidaritas spiritual dan ketaatan kepada Allah SWT. 

Wallahu a'lam bish-shawaab. 

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    6
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat