Dzikir Keras atau Lirih: Mana yang Dituntunkan?
Kegiatan tahlil yang dipahami sebagai bacaan "Laa ilaaha illallah" secara berjamaah dengan suara keras, tidak dikenal pada masa Rasulullah saw. Demikian pula kegiatan dzikir berjamaah dengan nama tertentu, seperti Riyadhul Jannah, tidak memiliki landasan kuat dalam sunnah Nabi.
Walaupun dalil yang sering diajukan tentang pentingnya berdzikir bernilai shahih, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengkhususkan bacaan tahlil secara bersama-sama dan dengan suara keras. Pada masa Nabi, berdzikir memang dianjurkan, tetapi caranya tidak diikat dengan ritual kolektif tertentu yang baku.
Al-Qur’an dengan tegas mendorong umat Islam untuk senantiasa berdzikir. Dalam Surat Al-Ahzab ayat 41, Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” Ayat ini menegaskan pentingnya dzikir sebagai amalan pokok seorang Muslim, yang menghubungkan hati dengan Allah dalam setiap waktu dan keadaan. Namun, perintah ini tidak menunjukkan cara yang harus seragam apalagi dengan mengeraskan suara secara bersama-sama.
Lebih jauh, Al-Qur’an juga mengatur tata cara dzikir. Dalam Surat Al-A’raaf ayat 205, Allah berpesan agar menyebut nama-Nya “dengan merendahkan diri dan rasa takut serta tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” Dari sini dapat dipahami bahwa dzikir dianjurkan dilakukan dengan penuh kekhusyukan, baik secara pribadi maupun bersama, tetapi tidak dengan cara yang riuh. Hal ini menunjukkan aspek spiritual dzikir yang lebih menekankan kualitas batin dibanding formalitas lahiriah.
Nabi Muhammad saw. sendiri memberi tuntunan berbagai macam dzikir, bukan hanya tahlil. Di antaranya adalah tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), istighfar, hingga doa-doa lain yang luas jumlahnya. Sebagai contoh, dalam hadis riwayat Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqash, seorang Arab Badui meminta diajarkan kalimat-kalimat doa. Nabi mengajarkannya dzikir berupa Laa ilaaha illallah, Allahu Akbar, Alhamdulillahi katsira, Subhaanallahi rabbil ‘aalamin, serta doa permohonan ampun, rahmat, hidayah, kesehatan, dan rezeki. Hadis ini menunjukkan fleksibilitas dzikir, yang dapat mencakup pujian kepada Allah maupun doa untuk kebutuhan manusia.
Memang, dalam beberapa riwayat, Nabi saw. menegaskan pentingnya dzikir bersama. Riwayat Muslim, Tirmidzi, dan an-Nasaiy menyebut bahwa Rasulullah saw. pernah mendatangi sekelompok sahabat yang sedang duduk berdzikir dan memuji Allah. Nabi membenarkan perbuatan mereka bahkan menyampaikan kabar bahwa Allah membanggakan mereka di hadapan malaikat.
Namun, dalam riwayat Abu Dawud, Rasulullah saw. lebih menekankan keutamaan berkumpul untuk membaca dan mendalami Al-Qur’an. Oleh karena itu, meski ada ruang bagi dzikir berjamaah, praktik tersebut bukanlah dengan format tertentu seperti tahlilan atau dzikir berjemaah lainnya, melainkan lebih kepada tadarus dan tadabbur Al-Qur’an.
Dari uraian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dzikir adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, pelaksanaannya hendaknya mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, dilakukan dengan hati yang khusyuk, suara yang tidak keras, dan bentuk yang beragam, bukan dibatasi pada satu model tertentu.
Dzikir berjamaah memang dikenal pada masa sahabat, tetapi konteksnya adalah penghayatan dan pujian kepada Allah atau mendalami Al-Qur’an. Maka, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa esensi dzikir bukanlah pada format lahiriahnya, tetapi pada kehadiran hati dalam mengingat Allah. Penjelasan lebih rinci mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 4 halaman 254–258.
Wallahu a'lam bish-shawaab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
3
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow