Tarjih

Tarjih

MediaMU.COM

May 3, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sholat Menggunakan Jubah dan Sorban

Sholat Menggunakan Jubah dan Sorban

Question: Di antara ulama di tempat kami, ada yang mempunyai pendapat Shalat hawa shalat dengan menggunakan jubah dan sorban, lebih utama daripada pakaian biasa. Juga pakaian jubah dan sorban sebagai tanda ittiba' (mengikuti) Nah Mohon penjelasan beserta dalilnya!

Answer: Kalau yang dimaksud utama dari pandangan keindahan atau Leserasian menurut pandangan yang bersangkutan, mungkin ada benarnya kalau dibanding dengan orang yang melakukan shalat dengan pakaian yang kurang pantas, menurut pandangan mata, seperti misalnya memakai baju kaos oblong saja, sedang dalam ayat 31 Surat Al A'raaf disebutkan:

يبني أَدَمَ خُذُوازِينَتَكُمْ عِنْدَ كُل مَسْجِدٍ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki)

Maksudnya dari ayat itu ialah, agar dalam shalat, menutup auratnya. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih juga baik dan indah yang dapat menambah keindahan seorang dalam beribadah kepada Allah. Tegasnya, dalam beribadah harus menutup aurat. Jadi bukan harus memakai pakaian tertentu, seperti misalnya jubah dan sorban. Hanya memakai jubah dan sorban lebih baik dari sekedar memakai kaos oblong, kalau saja memakainya dengan tulus ikhlas, bukan dengan sikap kesombongan. Karena memakai pakaian dengan sikap penuh kesombongan dilarang oleh agama, sesuai dengan Hadis Nabi Muhammad saw. yang ada hubungannya dengan ayat di atas:

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْر مَخِيلَةٍ وَلَا سَرِف فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى نِعَمِهِ عَلَى عَبْدِهِ رواه أحمد والحاكم عن أبي هريرة 

Artinya: Makanlah, minumlah, bersadaqahlab dan berpakaianlah dengan cara Jang tidak sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allab suka melibat nikmat- Nya dipakai oleh hamba-Nya, (HR. Ahmad, At Tirmidzy dan Al Hakim dari Abu Hurairah).

Hadis lain yang hampir sama makanya, diriwayatkan oleh Ahmad, An Nasaiy, Ibnu Majah dan Al Hakim dari Ibn 'Amar dengan nilai sahih.Yang penting bukan jubah dan sorbannya, tetapi dengan memakai jubah dan sorban di pakaian menjadi lebih lengkap. Sedang memakai sorban dan jubah dengan dalih ittiba' Nabi, kurang sesuai dasarnya, karena Hadis yang menyatakan hal itu sekedar sugesti, agar kita dengan memakai pakaian seperti itu terhindar dari perbuatan yang tercela dan menunjukkan identitasnya. Hal itu dapat kita ikuti Hadis-hadis di bawah ini:

اعْتَمُوا تَزْدَادُوا حِلْمًا رواه الطبراني عن أسامة بن عمير 

Artinya: Pakailah immamah (sorban), engkau akan bertambah mempunyai sifat bilm (pemaaf atau berbudi yang baik).

Hadis diriwayatkan At Thabarany dari Usman bin 'Umair, diriwayatkan pula oleh At Thabarany dan Al Hakim dari Ibnu Abbas dengan nilai shahih. Hadis lain riwayat Ibnu Adiy dan Al Baihaqy dengan tambahan bunyi :

اعْتَمُوا تَزْدَادُوا حِلْمًا وَالْعَمَائِمُ تِرْجَانُ الْعَرب رواه ابن عدي والبرتقي عن أسامة بن عمير حدیث ضعیف

Artinya: Pakailah imamah (sorban), engkau akan bertambah mempunyai sifat bilm dan sorban-sorban itu mahkota-mahkota orang Arab. (HR. ibnu Adiy dan Al Baihaqy dari Ibnu Umari). Hadis ini bernilai dhaif (lemah).

Melihat ayat dan Hadis-hadis di atas, yang penting bagi ummat Islam bukan bentuknya, baik sorban atau jubah, tetapi menutup aurat, baru keindahan dan kepantasannya dan bukan pamer.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here