ads
Viral Rebutan Jadi Imam Hingga Baku Hantam, Begini Penjelasan Fatwa Tarjih

Viral Rebutan Jadi Imam Hingga Baku Hantam, Begini Penjelasan Fatwa Tarjih

Smallest Font
Largest Font

MEDIAMU.COM - Kontroversi dan kegemparan mewarnai dunia maya akibat adu fisik dua lelaki yang berlomba menjadi imam salat. Peristiwa yang terjadi di Masjid Al Muttaqun, Kediri, menunjukkan sebuah fenomena yang mengkhawatirkan di tengah umat Islam. Konflik yang bermula dari rebutan posisi imam salat Maghrib ini tidak hanya meresahkan, tapi memunculkan dilema antara perlombaan dalam kebaikan atau tanda kurangnya adab. Bagaimana menyikapi hal ini?

Dalam Fatwa Tarjih, menjaga kesinambungan dan kualitas pelaksanaan ibadah di suatu masjid sangat dianjurkan memiliki seorang imam tetap, terutama untuk salat-salat fardu lima waktu. Imam yang dipilih sebaiknya paling sesuai dengan kriteria, yakni memiliki kefasihan dalam membaca Al-Qur'an, pemahaman yang baik terhadap Sunnah, pengalaman hijrah, dan kesetiaan terhadap ajaran Islam.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Tetapi, dalam situasi di mana terdapat banyak individu yang memenuhi kriteria imam tersebut, masjid dapat mempertimbangkan untuk membuat jadwal imam secara bergilir. Pendekatan ini tidak hanya memberikan peluang kepada lebih banyak orang untuk berkontribusi dalam peran imam, tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh jamaah.

Referensi: Rubrik Tanya Jawab Agama dalam Majalah Suara Muhammadiyah No 23 Tahun 2020.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat