Apakah Boleh Suami Menyembelih Hewan Saat Istrinya Hamil?

Apakah Boleh Suami Menyembelih Hewan Saat Istrinya Hamil?

Smallest Font
Largest Font

Tanya:

Assalamualaikum wr.wb

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Saya dari keluarga yang bisa dibilang taat beribadah, tetapi masih kolot sekali. Mash termasuk orang-orang yang percaya pada hal-hal yang berbau TBC (takhayul, bid'ah dan khurafat). Dalam hal ini termasuk masalah kehamilan. Kakak saya, apabila isterinya sedang hamil, tidak berani menyembelih ayam atau menyembelih hewan yang lain. Ia percaya, kalau melanggar hal-hal yang semacam itu janin yang dikandung isterinya jika lahir akan mengalami cacat tubuh.

Moon penjelasan berkenaan dengan kehamilan seseorang, sehingga saya bisa memberikan penjelasan kepada saudara-saudara saya secara gamblang.

Jawab:

Mengenai pertanyaan ini, tidak ada perintah maupun larangan agama yang bersifat khusus berkaitan dengan kehamilan seseorang.

Termasuk tidak ada larangan kepada para suami yang isterinya sedang hamil, agar jangan menyembelih hewan. Kepercayaan sebagian masyarakat bahwa kalau suami menyembelih hewn dan isterinya sedang hamil maka anak yang dikandungnya nanti akan lahir dengan cacat tubuh adalah termasuk takhayul. Hal ini harus ditinggalkan oleh orang Islam.

Kepada isteri yang sedang hamil dan juga kepada suaminya, secara umum diperintahkan untuk banyak berbuat kebajikan dan banyak beribadah serta mengingat Allah. Karen dengan banyak mengingat Allah, hat akan menjadi tenang. Ini akan berpengaruh baik kepada janin yang dikandungnya. Mohonlah kepada Allah agar bayi yang dikandungnya menjadi anak yang shalih, anak yang baik, baik fisik maupun psikisnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat