Satu atau Dua Adzan Jumat: Soal Ibadah atau Sejarah?

Satu atau Dua Adzan Jumat: Soal Ibadah atau Sejarah?

Smallest Font
Largest Font

Praktik adzan dalam pelaksanaan shalat Jumat memiliki dasar historis yang kuat dalam tradisi Islam. Berdasarkan hadis sahih riwayat Al-Bukhari, Abu Dawud, dan An-Nasa’i dari As-Saib bin Yazid, adzan Jumat pada masa Rasulullah saw dilakukan ketika imam telah duduk di atas mimbar, kemudian diikuti iqamah setelah khutbah selesai. Pola ini juga berlanjut pada masa kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin al-Khathab, tanpa adanya adzan tambahan sebelum imam naik mimbar. Dengan demikian, praktik adzan Jumat pada periode awal Islam berlangsung secara sederhana dan langsung terkait dengan dimulainya khutbah.

Perubahan baru terjadi pada masa Khalifah Utsman bin Affan ketika jumlah umat Islam semakin bertambah dan wilayah Madinah semakin luas. Demi kepentingan administratif dan sosial, Utsman memerintahkan penambahan adzan sebelum waktu khutbah sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa shalat Jumat akan segera dilaksanakan. Dalam konteks ini, istilah “adzan ketiga” yang disebut dalam hadis merujuk pada keseluruhan rangkaian: dua kali adzan dan satu kali iqamah. Kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan zaman, bukan sebagai perubahan terhadap prinsip ibadah yang telah dicontohkan Nabi.

Muhammadiyah, dalam kerangka beribadah, menegaskan komitmennya untuk sedapat mungkin mengikuti praktik Rasulullah saw. Atas dasar itu, Muhammadiyah tidak mengamalkan adzan tambahan yang diberlakukan pada masa Utsman bin Affan, melainkan tetap melaksanakan satu kali adzan ketika imam naik mimbar dan satu kali iqamah setelah khutbah. Sikap ini bukanlah penolakan terhadap ijtihad sahabat, tetapi pilihan metodologis untuk menjaga keteladanan Nabi sebagai rujukan utama dalam ibadah mahdhah.

Perbedaan praktik adzan Jumat hendaknya dipahami sebagai variasi yang memiliki dasar sejarah dan argumentasi keagamaan masing-masing. Penjelasan mengenai persoalan ini dapat ditemukan secara rinci dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 85–86, yang menguraikan hadis, konteks sejarah, serta landasan sikap Muhammadiyah secara sistematis. Pemahaman yang proporsional akan membantu umat Islam menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi substansi ibadah. 

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    3
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat