Adzan Dua Kali Menjelang Subuh: Adakah Tuntunannya dari Nabi SAW?
Fenomena dikumandangkannya adzan dua kali menjelang waktu Subuh kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian umat Islam mendengar adzan berkumandang sebelum masuk waktu Subuh, kemudian disusul adzan kembali tepat saat fajar telah terbit. Praktik ini sering kali dianggap sebagai kebiasaan baru atau bahkan dipandang tidak memiliki dasar syariat. Padahal, jika ditelusuri secara cermat, tradisi adzan dua kali tersebut memiliki akar yang kuat dalam praktik keagamaan pada masa Rasulullah saw.
Sejarah mencatat bahwa praktik adzan sebelum waktu Subuh telah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad saw, khususnya pada bulan Ramadan. Dalam sebuah hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra, dijelaskan bahwa Bilal ra mengumandangkan adzan pada waktu malam, sebelum terbit fajar. Tujuan utama adzan ini bukan sebagai penanda masuknya waktu shalat Subuh, melainkan untuk membangunkan kaum Muslimin yang masih tidur agar bersiap melaksanakan sahur. Dengan demikian, adzan pertama ini berfungsi sebagai pengingat sosial dan spiritual, bukan sebagai penentu waktu shalat.
Pemahaman tersebut diperkuat oleh hadis lain yang diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud ra, sebagaimana dicatat oleh mayoritas ahli hadis. Rasulullah saw menegaskan agar kaum Muslimin tidak menjadikan adzan Bilal sebagai tanda berakhirnya waktu sahur. Adzan Bilal dikumandangkan pada waktu malam dengan maksud memberi peringatan kepada orang yang sedang shalat malam dan membangunkan mereka yang masih terlelap. Hal ini menunjukkan adanya pemisahan fungsi adzan antara pemberitahuan sosial dan penanda ibadah formal.
Setelah terbit fajar dan masuk waktu Subuh, adzan dikumandangkan kembali oleh Ibnu Ummi Maktum ra. Adzan inilah yang menandai secara resmi masuknya waktu shalat Subuh dan menjadi batas akhir sahur. Dengan adanya dua muazin dan dua waktu adzan yang berbeda, umat Islam pada masa Nabi mendapatkan kejelasan sekaligus kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat tanpa kebingungan waktu.
Dengan demikian, adzan dua kali menjelang Subuh bukanlah bid‘ah atau tradisi tanpa dasar, melainkan praktik yang memiliki landasan kuat dalam hadis Nabi saw. Pemahaman ini penting untuk diluruskan agar umat tidak terjebak pada penilaian simplistis terhadap tradisi keagamaan yang sebenarnya sarat makna dan hikmah. Penjelasan lengkap mengenai masalah ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 82, yang mengulas persoalan adzan Subuh secara sistematis dan berbasis dalil.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
4
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow