Tarjih

Tarjih

MediaMU.COM

Apr 30, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Q & A AD-DIN 6: Membacakan Talqin Kepada Mayit

Question: ap aitu talqin dan bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang membacakan talqin kepada mayit?

Answer: Istilah talqin secara khusus berarti membimbing atau menuntun orang yang sedang sekarat untuk mengucapkan syahadat. Hal ini berdasarkan nasehat Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri: Bicaralah kepada seseorang yang “mati” di antara kalian dengan kalimat “La ilaha illallah” (HR.Muslim). Pertanyaannya apakah kematian itu ada sebelum atau sesudah kematian? Menurut PP Tarjih dan anggota Majelis Tajdid Muhammadiyah Arifudin, makna hadis di atas bukanlah mindqin untuk orang yang meninggal melainkan untuk orang yang sekarat. 

Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang mana beliau bersabda bahwa “Barangsiapa di akhir perkataannya (ketika mendekati kematian) mengucapkan La ilaha illallah maka dia akan masuk surga” (HR.Abu Dawud). Arifudin menjelaskan dalam kajian yang dilakukan oleh KH: “Salah satu tanda seseorang telah mencapai husnul khatimah dan mencapai surga, sunnahnya adalah kita membaca qin dalam hati sebelum orang tersebut meninggal, tujuannya adalah mengucapkan kalimat tahlil sebelum menghadap Allah”.Masjid. tidak mudah mengucapkan Laa ilaha illallah saat menjelang ajal. Tentu saja hal ini tergantung dari amal ibadah yang dilakukan selama wal afiyat sholeh. Selain itu, anggota keluarga juga harus mendampingi kerabatnya yang kondisinya kritis. Dengan hadirnya keluarga, sedikit banyak pasien akan terbantu untuk mengucapkan kata-kata yang baik seperti mengucapkan syahadat.

Istilah talqin diperkenalkan ke dalam bahasa Indonesia bersamaan dengan kata talkin. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tertulis bahwa berbisik adalah membisikkan (menyebut) agama di dekat orang yang sekarat atau (dalam bentuk doa) kepada jenazah yang baru saja dikuburkan. Perlu diketahui bahwa berbicara bukan berarti mengucapkan syahadat. Secara kebahasaan dikatakan dalam al-Mu'jam al-Wasith bahwa berbicara berarti memerintahkan atau memerintahkan seseorang untuk mengatakan sesuatu. Jadi isi talkinnya bisa berupa kalimat apa saja dan kapan saja. Namun dalam hukum syariat Islam, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi, istilah berbicara secara khusus berarti memberi petunjuk kepada seseorang yang sedang sekarat untuk menerima syahadat. Hal ini berdasarkan saran Sapalah orang yang sekarat di antara kalian dengan kalimat “La ilaha illallah” (HR. Muslim)

 Dari hadis ini dapat dipahami bahwa orang yang lahir dari keluarga Islam pun diperintahkan untuk berbicara ketika meninggal. Jika pertanyaan Anda berarti berbicara sambil meninggal, maka hal ini ada dasarnya dalam hadis dan para ulama mengatakan itu sunnah bahkan ada yang menganggapnya wajib. Istilah talkin juga digunakan oleh sebagian kelompok umat Islam, dimana anggota baru yang ingin bergabung dalam kelompok tersebut harus mengulang syahadat sambil diinstruksikan (berbicara) oleh seorang imam atau Mursyid. Ketentuan ini juga berlaku bagi calon anggota yang benar-benar berstatus Islam.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here