Hijab Menyerupai Punuk Unta
Question: bagaimanakah hukum nya hijab yang menyerupai punuk unta? Apakah diperbolehkan didalam islam? Dan apakah hal yang mengatur nya?
Answer: seiring berjalan nya waktu kita sampai pada era kemajuan teknologi dimana hal tersebut juga mmpengaruhi dunia fasion, yang mana Busana muslim wanita karya Quraish Shihab, hijab bukan hanya sekedar menutupi kepala atau rambut saja. Tetapi juga sebagai salah satu aksesoris dan keindahan si pemakai nya. Namun hijab menutupi segala sesuatu yang menutupi aurat (dari ujung kepala hingga ujung kaki). Muslimah juga memakai berbagai hiasan seperti bros, payet bahkan jilbab yang menyerupai punuk unta. Desain hijab punuk unta mengacu pada wanita berhijab namun memiliki tonjolan di bagian belakang kepala. Tonjolan tersebut muncul karena rambut dikeriting atau diganti dengan sesuatu sehingga menghasilkan bentuk bulat yang menonjol. Bagaimana Islam memandang model hijab seperti ini?
Hukum jilbab punuk unta merujuk pada sebuah hadits riwayat Muslim yang memunculkan beberapa pendapat para ulama.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا-رواه مسلم
“Terdapat dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya yaitu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala wanita itu seperti punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali).” (HR. Muslim)
Golongan kedua yang akan masuk neraka seperti digambarkan dalam hadits tersebut adalah para wanita yang berpakaian tetapi pakaiannya tidak menutupi aurat, tidak taat menjalankan perintah dan larangan Allah, dan mengajarkan orang lain untuk meniru mereka.
Pada kalimat “kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring” dalam hadits tersebut kerap kali digambarkan seperti wanita-wanita yang memakai jilbab tetapi kelihatan menonjol di atas kepala.
Dengan demikian, dapat disimpulkan dari beberapa pendapat para ulama berdasarkan pada hadits riwayat Muslim, bahwa hukum jilbab punuk unta adalah dilarang dalam Islam. Sebab, kain yang digunakan ditarik ke atas kepala hingga timbul tonjolan di atas kepala.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow